Bandar Lampung

Staf UBL dan Wartawan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana menjelaskan, dua orang yang diperiksa berinisial VL dan HA.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung kembali berlanjut, Senin (21/2/2022).

Kali ini tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung memeriksa dua saksi.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana menjelaskan, dua orang yang diperiksa berinisial VL dan HA.

"Untuk hari ini ada pemeriksaan saksi berjumlah dua orang, inisial VL dan HA," kata Made.

Made menjelaskan, VL selaku staf marketing Universitas Bandar Lampung (UBL).

Baca juga: Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Sudah Periksa 21 Saksi

Dia diperiksa sebagai saksi terkait bukti-bukti aliran dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020.

Sementara HA selaku wartawan juga diperiksa sebagai saksi.

"HA diperiksa terkait dengan tugasnya sebagai Satgas KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020," kata Made.

Made menyatakan, Kejati Lampung akan terus menggali informasi dari keterangan yang disampaikan saksi-saksi.

Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut sampai ditemukan fakta atau bukti-bukti kuat dalam perkara tersebut.

Menurut Made, pihaknya masih mencari alat-alat bukti yang kuat sebelum akhirnya menetapkan tersangka.

"Belum ada alat bukti yang kuat, sehingga kami masih mendalami lagi keterangan dari saksi-saksi," tutur Made.

Made menambahkan, dalam tahap proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Lampung sebelumnya, ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut.

Di antaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.

"Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved