Bandar Lampung

Atasi Langkanya Minyak Goreng, Disperindag Dorong Penyaluran CPO ke Pabrik Pengolahan di Lampung

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung dorong para eksportir CPO untuk mendistribusikan CPO ke perusahaan pengolahan minyak goreng.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ribuan minyak goreng di gudang milik CV Sinar Laut. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung dorong para eksportir CPO untuk mendistribusikan CPO ke perusahaan pengolahan minyak goreng di Bumi Ruwai Jurai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung dorong para eksportir CPO untuk mendistribusikan CPO ke perusahaan pengolahan minyak goreng di Bumi Ruwai Jurai.

Hal ini di lakukan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Lampung saat ini.

Kadisperindag Lampung Elvira Umihanni mengharapkan agar CPO dan DMO bisa disalurkan ke pabrik minyak goreng yang ada di Lampung.

"Diidorong juga dari Kementerian Perdagangan untuk menyalurkan CPO nya ke Lampung," ujarnya kepada awak media di CV SInar Laut, Rabu (23/2/2022).

"Produsen yang sudah diminta untuk mendistribusikan minyaknya ke Lampung itu ada 100 ribu liter melalui Bulog ini masuk ke Lampung," kata Elvira.

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Tulangbawang Lampung, Warga Menengah ke Bawah Dapat Prioritas

Elvira menuturkanSinar laut merupakan perusahaan pengolahan minyak goreng yang tidak punya kebun sawit sejak diberlakukannya HET mereka tidak berproduksi karena tidak ada CPO. 

"Makanya kami langsung dorong mereka untuk mendaftar ke kementerian yang membutuhkan waktu 5 hari dan disetujui dan itu sudah di 30 Januari sehingga stoknya tidak dapat subsidi karena mereka belum distribusi jadi stok yang 32 ribu dus kemarin dilihat oleh tim," terang Elvira

Elvira menuturkan kedatangan tim satgas kemarin mempercepat proses sehingga hari ini barang sudah bisa di distribusikan sehingga menambah pasokan minyak goreng di Lampung.

"Saya sudah minta ke CV Sinar Laut minimal itu distribusikan 1.000 liter per kabupaten jika bisa lebih silahkan karena skemanya bupati walikota dan dinas yang membidangi secara mandiri barang dibawa ke daerah," tandas Elvira.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved