Penyelundupan Narkoba di Lampung

Breaking News Satgas Siger Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 53 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tim Satgas Siger Polda Lampung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Tim Satgas Siger Polda Lampung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Aceh berhasil ungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Satgas Siger Polda Lampung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Barang bukti sabu seberat total 53 kilogram, diamankan dari dua tangan tersangka yang diduga terlibat sindikat jaringan internasional (Indonesia-Thailand).

Tersangka berinisial AW (37) dan BQ (37) diamankan Polisi sejak tanggal 14 Februari 2022 di Dusun Karya, Desa Daya Bedy, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan ke 2 tersangka sampai saat ini masih dilakukan penyidikan.

"Masih dalam proses sidik, belum bisa kita simpulkan peranan dua tersangka ini," kata Subiyanto, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Kisah Penangkapan Pelaku Perampokan BRI Link Lamtim, saat Dibekuk Pelaku Habis Pesta Sabu

Tertangkapnya kedua warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ini merupakan hasil dari pengembangan 2 tersangka yang sudah lebih dulu diamankan jajaran Polda Lampung.

Yakni tersangka SH dan FS, diamankan pada 2 Januari 2022.

Dari tersangka ini Polisi menyita barang bukti 1,97 kilogram sabu disimpan di kontrakan Way Halim, Bandar Lampung.

Sementara sisa 5,23 kilogram sabu disimpan di kediaman orang tua tersangka SH, di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Subiyanto mengungkapkan, dalam pengungkapan jaringan internasional ini juga turut melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Menurut, Subiyanto dalam pengungkapan ini banyak melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran dan fungsi nya masing masing.

"Kapolda bentuk satgas Siger Polda Lampung. Mereka berbagi tugas, saat pengungkapan Krimum (pengamanan) di darat dan Narkoba di Laut," kata Subiyanto.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved