Bandar Lampung
Dicopot Eva Dwiana dari Jabatan Kasatpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi Ngaku Tak Tahu
Suhardi Syamsi ngaku tak tahu alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mencopotnya dari jabatan Kasatpol PP Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Suhardi Syamsi ngaku tak tahu alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mencopotnya dari jabatan Kasatpol PP Bandar Lampung.
Diketahui, Eva Dwiana mencopot Suhardi Syamsi dari jabatan Kasatpol PP Bandar Lampung pada 21 Februari 2022.
Suhardi yang dikonfirmasi mengenai pencopotan tersebut mengaku tidak mendapatkan alasan yang kongkret dari orang nomor satu di Bandar Lampung tersebut.
"Kalau alasannya tanya wali kota (Eva Dwiana), saya tidak tahu alasannya," sebut Suhardi, Rabu (23/2/2022).
Saat ini, Suhardi bertugas sebagai staf di satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Jika Ada Pegawai Covid-19, Eva Dwiana: Lockdown Saja
"Berdasarkan surat keputusan yang ada, tertanggal 21 Februari 2022, saya dipindahkan sebagai staf Dispora, ya seperti pegawai baru masuk lah," keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan pencopotan itu.
Eva mengklaim, pencopotan Suhardi akibat dari ketidakoptimalan kinerja.
"Dia ada kesalahan, ya ga perlu disampaikan."
"Kalau engga ya ga mungkin diberhentikan," tegas Eva Dwiana.
Eva menambahkan, kesalahan yang diperbuat Suhardi sudah terjadi berulang kali.
"Sudah berkali-kali," sebutnya.
Pencopotan mendadak jabatan kepala dinas bukan yang pertama dilakukan Eva Dwiana.
Baca juga: Eva Dwiana Copot Kasatpol PP Bandar Lampung, Sebut Lakukan Kesalahan Berkali-kali
Sebelumnya, Eva juga melakukan hal yang sama terhadap Edwin Rusli.
Ketika itu, Edwin menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung.
Ketika itu, Edwin Rusli juga mengaku tak mengetahui alasan pencopotannya.
"Saya gak tau. Cuma, semoga Covid bisa lepas di Lampung," kata Edwin pada Jumat (17/9/2021).
Edwin Rusli sempat berstatus nonjob sebelum akhirnya kembali bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Biasa dalam Jabatan
Diberitakan sebelumnya, sosok Edwin Rusli dicopot dari jabatannya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Informasi tersebut sempat beredar di kalangan awak media dan para tenaga kesehatan pada Jumat (17/9/2021) pagi.
"Saya dapat kabar begitu (dicopot)," kata seorang petugas puskesmas di Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Edwin Rusli pun membenarkan tentang pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
"Biasalah dalam jabatan. Ada yang dicopot, ada yang naik," ujar Edwin.
Sayangnya, ia mengaku tidak tahu alasan pencopotan tersebut.
"Saya gak tau. Cuma, semoga Covid bisa lepas di Lampung, karena saat ini Covid sudah melandai," imbuhnya.
Dari kabar yang beredar, Edwin dicopot akibat pernyataannya kepada media mengenai masuknya varian virus Covid-19 delta ke Lampung.
Dari data Tribunlampung.co.id, Edwin Rusli pernah menyatakan Covid-19 varian delta sudah masuk ke Lampung pada pada 22 Juni 2021 lalu.
Namun, pernyataan itu diralatnya beberapa jam kemudian.
"Saya gak tau. Soal intens komunikasi sama media, ya memang saya intens."
"Tapi saya gak tau kalau itu jadi masalah. Apakah memang komunikasinya atau data yang diberikan," tutur Edwin.
Edwin mengaku bersyukur kasus Covid-19 di Bandar Lampung saat ini sudah melandai.
"Vaksinasi terus berjalan," ujarnya.
Setelah tak lagi menjabat Kadiskes Bandar Lampung, Edwin berharap masih bisa memberikan kontribusi.
"Harap saya, yang penting jangan nganggur sampai pensiun. Kalau ada yang butuh juga saya siap," tutupnya.
Hingga laporan ini diterbitkan, Tribunlampung.co.id belum berhasil mengonfirmasi tentang pencopotan Edwin Rusli dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sebelumnya Eva Dwiana sempat melontarkan kalimat pencopotan jabatan Kadiskes terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 karyawan mal di Bandar Lampung.
Saat itu banyak peserta vaksin yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria, yakni warga Bandar Lampung.
"Bunda (sapaannya Eva) enggak tahu. Ini bisa kepala dinas (Kadiskes Bandar Lampung) dicopot kalau terjadi kayak gini,” ujar Eva Dwiana saat itu.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Bandar Lampung ada 12 kasus baru Covid-19, Jumat (17/9/2021).
Adapun secara akumulasi, total ada 11.097 kasus.
Dengan rincian, 9.932 sembuh, 778 meninggal dunia, dan lainnya masih menjalani isolasi.
Dari data Satgas Satuan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 Bandar Lampung berada di angka 10,03 persen.
Hanya 86 bed terisi pasien Covid-19 dari 857 bed yang tersedia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )