Penyelundupan Narkoba di Lampung

Ikut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lampung, Ditjen Bea Cukai Siap Bantu Perangi Narkoba

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan siap membantu aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan siap membantu aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan siap membantu aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kunto Prasto Trenggono, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/2/2022).

Kunto menyatakan, peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Terlebih lagi, para tersangka yang diungkapkan oleh aparat kepolisian merupakan jaringan sindikasi internasional.

"Kami ucapkan terimakasih, karena dalam penggagalan peredaran gelap narkoba ini, kami ikut dilibatkan secara langsung," kata Kunto.

Baca juga: Breaking News Satgas Siger Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 53 Kg Sabu Jaringan Internasional

Oleh karena itu, lanjut Kunto kapan pun pihaknya siap untuk berkordinasi dan kolaborasi dalam pengungkapan penyelundupan narkoba.

Menurut Kunto, Ditjen Bea dan Cukai siap memfasilitasi pengungkapan kasus dengan peralatan yang dimiliki.

Ditjen Bea dan Cukai meyakini jika pihaknya punya fasilitas yang mumpuni, khusus nya untuk peralatan patroli laut.

"Dengan segala peralatan yang kami punya, tentu kami siap dukung. Ikut serta untuk memerangi narkoba," tandas Kunto.

( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved