Berita Terkini Artis

Dulu Cuma Sopir, Nasib Indra Kenz Kini Hartanya Disita dan Terancam Penjara 20 Tahun

Indra Kenz bahkan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara dan hartanya akan disita atas dugaan melakukan pencucian uang.

Instagram @indrakenz
Indra Kenz bahkan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara atas dugaan melakukan pencucian uang terkait Binomo. Pihak kepolisian juga akan segera menyita aset milik Indra Kenz yang berasal dari hasil kejahatannya. 

Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pridadi.

Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang saya upload.

Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terimakasih," tulis Indra Kenz.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved