Mesuji
Kasus DBD di Mesuji Lampung Capai 58 Kasus per Februari 2022
Kasus Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Mesuji mulai dari Januari hingga 25 Februari 2022 mencapai 58 kasus.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ilustrasi - Kabid P2P Dinas Kesehatan Mesuji Suyono. Kasus DBD di Mesuji Lampung capai 58 kasus per Februari 2022.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Kasus Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Mesuji mulai dari Januari hingga 25 Februari 2022 mencapai 58 kasus.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Suyono mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian, Jumat (25/2/2022).
"Angka kasus DBD dari Januari 2022 sampai saat ini sudah sebanyak 58 kasus," ujarnya.
Meskipun demikian, ungkap Suyono, untuk saat ini angka kasus DBD di Kabupaten Mesuji sudah mulai landai.
Karena, sejak Januari hingga 7 Februari 2022 angka kasus DBD di Kabupaten Mesuji mencapai 48 kasus.
Artinya, kata dia, dari 7 Februari 2022 sampai saat ini penambahan kasus DBD hanya 10 kasus.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Rekomendasi untuk Anda