Lampung Timur

Bak Koboi Jalanan, Pria di Lampung Tenteng Pistol Sambil Ngamuk, Kini Diamankan Polisi

Bak koboi jalanan, pria di Lampung tenteng pistol sambil ngamuk, kini diamankan polisi dan mendekam di dalam sel.

HO/Tribun Jateng
Ilustrasi pria tenteng pistol. Bak koboi jalanan, pria di Lampung tenteng pistol sambil ngamuk, kini diamankan polisi dan mendekam di dalam sel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Bak koboi jalanan, pria di Lampung tenteng pistol sambil ngamuk, kini diamankan polisi dan mendekam di dalam sel.

Diketahui, aksi tersebut terjadi di Lampung Timur.

Pelaku berinisial AG (32), warga Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur

AG ditangkap lantaran telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan menguasai senjata api.

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mengatakan AG diamankan lantaran membawa dan menguasai senjata api

Baca juga: Nasib Pria yang Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan

Baca juga: Aksi Berani Pria Ukraina Hentikan Tank Tentara Rusia, Naik di Depan Lalu Berlutut

"Benar, kami telah melakukan penangkapan AG karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membawa, menguasai, senjata api beserta amunisinya dan atau perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya, Minggu (27/2/2022).

Ia menjelaskan, pelaku AG telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan membawa pistol saat mengamuk di tempat keluarganya.

"Pada Kamis (14/10/2021) pukul 20.30 WIB, sempat terjadi keributan keluarga."

"Yaitu korban bertengkar dengan Istri korban, yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," beber AKP Jalaludin.

Lalu, mertua korban yang tak terima jika anaknya dimarahi mendatangi korban.

Sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan mertua korban. 

"Setelah mertua korban pulang tak lama kemudian AG mendatangi rumah korban."

Baca juga: 2 Bocah di Perbatasan Ukraina Dititipkan ke Orang Asing Demi Selamat dari Serangan Rusia

Baca juga: Presiden Ukraina: Mungkin Ini Terakhir Kalinya Kalian Lihat Saya Hidup

"Lalu mengeluarkan senjata api warna putih dan langsung di tembakkan ke arah atas sebanyak satu kali," ungkapnya.

Kemudian, karena kejadian itu, korban yang berinisial JN (35) melaporkan AG kepada Polsek Way Jepara.

"Barulah kemarin, Sabtu (26/2/2022), tim Tekab 308 Polsek Way Jepara melakukan penangkapan terhadap pelaku."

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved