Lampung Timur
Marah-marah Sambil Menenteng Pistol, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi
Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria berinisial AG (32), warga Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Marah-marah sambil menenteng pistol, pria di Lampung Timur diamankan Polsek Way Jepara.
Pria ini berinisial AG (32), warga Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
AG ditangkap lantaran telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan menguasai senjata api.
Kapolsek Way Jepara Akp Jalaludin mengatakan AG diamankan lantaran membawa dan menguasai senjata api
"Benar, kami telah melakukan penangkapan AG karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membawa,menguasai,
senjata api beserta amunisinya dan atau perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya, Minggu (27/2/2022).
Ia menjelaskan, pelaku AG telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan membawa pistol saat mengamuk di tempat keluarganya.
Baca juga: Miliki Sabu, Nelayan Labuhan Maringgai Diamankan Polres Lampung Timur
"Pada hari kamis (14/10/2021) pukul 20.30 WIB, sempat terjadi keributan keluarga yaitu korban bertengkar dengan Istri korban, yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," beber Akp Jalaludin.
Lalu, mertua korban mendatangi korban yang tak terima jika anak nya dimarahi oleh korban sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan mertua korban.
"Setelah mertua korban pulang tak lama kemudian AG mendatangi rumah korban, lalu mengeluarkan Senjata Api warna putih dan langsung di tembakkan ke arah atas sebanyak satu kali," ungkapnya.
Kemudian, karena kejadian itu, korban yang berinisial JN (35) melaporkan AG kepada Polsek Way Jepara.
"Barulah kemarin, Sabtu (26/2/2022), team tekab 308 Polsek Way Jepara melakukan penangkapan terhadap pelaku, di kediamannya di Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.
Ia juga menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan di kantor polsek Way Jepara.
"Barang bukti yang kami amankan yakni satu pucuk senpi dan satu buah amunisi cal 9 mm," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )