Pringsewu

Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Warga Pringsewu Dihukum Menyanyi

Banyak warga terjaring razia gabungan melanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (26/2/2022) malam.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan
Ilustrasi. Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Warga Pringsewu Dihukum Menyanyi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Banyak warga terjaring razia gabungan melanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (26/2/2022) malam.

Razia tersebut dilaksanakan oleh Polres Pringsewu, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono mengungkapkan, razia protokol kesehatan digelar di sejumlah tempat hiburan dan cafe.

Sasarannya pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Banyak warga melanggar, terutama abai memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," ungkapnya mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Minggu, 27 Februari 2022.

Baca juga: Alasan Tak Punya Penghasilan, Warga Bandar Lampung Nekat Curi Kotak Amal Masjid di Pringsewu

Ditambahkan Martono, pelanggar prokes oleh petugas diberi teguran dan tindakan polisional. 

Berupa push up dan menyanyikan lagu nasional, dan membagikan masker.

Martono mengimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten Pringsewu.

Tidak hanya itu, razia juga digelar di Jalan Veteran depan Mapolres Pringsewu dengan sasaran masyarakat pengguna jalan.

Baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang dicurigai sebagai pelaku kriminalitas atau membawa barang berbahaya baik sajam, senpi atau barang hasil kejahatan.

Baca juga: 12 Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Pringsewu Laksanakan Pelayanan Secara Terbatas

Selain itu, razia juga digelar di sejumlah rumah kos dengan target sasaran penyakit masyarakat. Seperti perzinahan, perjudian, minuman keras dan narkoba.

Martono mengaku masih menemukan banyak warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan terutama abai memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.

Petugas memberikan teguran dan tindakan polisional berupa push up dan menyanyikan lagu nasional, serta membagikan masker bagi pelanggar prokes.

Martono mengimbau kepada masyarakat agar dapat bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten Pringsewu.

Aparat gabungan tidak menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dan juga yang membawa barang berbahaya dalam razia selama tiga jam itu, pukul 21.00 - 00.00 WIB. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved