Pringsewu
12 Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Pringsewu Laksanakan Pelayanan Secara Terbatas
Sebanyak 12 pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu positif Covid-19.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 12 pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu positif Covid-19.
Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri membenarkan terkait informasi tersebut.
Dia mengungkapkan, dirinya juga sedang isolasi mandiri (isoman) sejak Sabtu, 19 Februari 2022.
"Ada 12 orang yang hasil swabnya positif Covid-19," kata Nazri saat dihubungi, Jumat, 25 Februari 2022.
Oleh karena kondisi tersebut, lanjut Nazri, Disdukcapil Pringsewu melaksanakan pelayanan Adminduk secara terbatas.
Baca juga: Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Disdikbud Pringsewu Lampung Kembali Berlakukan PJJ
Kendati demikian, pelayanan tetap berjalan. Karena hanya yang positif Covid-19 melakukan WFH (Work From Home).
Tambah dia, pegawai yang terpapar itu bukan dari klaster kantor Disdukcapil. Mayoritas dari keluarga.
Sehingga yang melaksanakan WFH dan melakukan Isoman di rumah adalah mereka yang positif Covid-19.
Nazri mengatakan bila, Disdukcapil Pringsewu mempunyai dua aplikasi pelayanan online.
Yaitu Getuk Sewu (Gerakan Tertib Urusan Kependudukan di Pringsewu) dan SEWUATI (Sarana Efektif Wadahi Urusan Administrasi Kependudukkan yang Tertib dan Informatif).
Selain itu juga terdapat layanan untuk oenghantaran dokumen dari ojek online dan layanan pengiriman, serta pengopasan.
"Kami tetap berupaya memberikan upaya pelayanan ke masyarakat. Insya Allah aplikasi (online) sangat membantu," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )