Bandar Lampung

Tim Satgas Siger Polda Lampung Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap keberadaan 6,28 hektare ladang ganja, Minggu (27/2/2022).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Dokumen Satgas Siger Polda Lampung
Ilustrasi. Tim Satgas Siger Polda Lampung Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap keberadaan 6,28 hektare Ladang Ganja, Minggu (27/2/2022).

Ladang ganja tersebut berada di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Informasi dihimpun, pengungkapan tersebut berawal pada 23 November 2021 lalu.

Saat itu jajaran Ditnarkoba Polda Lampung mengamankan 5 kilogram ganja yang ditemukan di sebuah pemberhentian bus, di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan 2 tersangka yang diduga pemilik paket ganja berinisial PH dan DI.

Baca juga: Merasa Dirugikan, Seorang Nasabah di Bandar Lampung Laporkan Karyawan Perusahaan Pialang ke Polisi

Keterangan dari ke 2 tersangka menyebutkan bahwa 5 kilogram ganja itu hendak diedarkan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Paket ganja tersebut diakui tersangka didapat dari seorang DPO berinisial MS, warga Banda Aceh.

Berdasarkan informasi tersebut, tim satgas siger polda Lampung bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya didapati informasi, bahwa ganja tersebut berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Sawang Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Diketahui, dari Ladang Ganja seluas 6,28 hektare tersebut dipenuhi tanaman ganja sebanyak 62.800 batang pohon ganja.

Baca juga: Empat Remaja Terlibat Tawuran di Jalan Tamin Bandar Lampung, Bawa Celurit hingga Parang

Dengan berat total ganja yang diamankan mencapai 40,3 ton. Selanjutnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh Tim.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung yang tergabung dalam tim satgas siger polda Lampung membenarkan hal tersebut.

"Iya benar," kata Reynold saat dikonfirmasi, Tribun Lampung, Minggu (27/2/2022) malam.

Namun Reynold enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pengungkapan yang dilakukan tim gabungan tersebut.

Reynold meminta rekan media untuk menanyakan detail pengungkapan tersebut melalui Dirnarkoba Polda Aceh.

"Nanti beliau yang akan sampaikan," kata Reynold.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dihubungi belum memberikan tanggapan.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved