ADVERTORIAL

OJK Lampung Dorong Sektor Jasa Keuangan Optimalkan Pembiayaan UMKM

Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto menjelaskan, pada triwulan IV tahun 2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor perbankan tercatat meningkat.

Screenshot zoom meeting
Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto. 

Peminjam Pinjol Meningkat

Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending) atau pinjaman online (pinjol), jumlah akun dan transaksi baik peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di Lampung pertumbuhannya melebihi pertumbuhan secara nasional. 

Di Lampung, secara tahunan (yoy) jumlah akun lender meningkat 4.629 akun (62,05 persen) dan jumlah akun borrower meningkat 347.248 akun (73,33 persen). Sementara secara nasional, masing-masing hanya tumbuh sebesar 12,91 persen dan 68,15 persen.

"Peningkatan akun ini diikuti peningkatan jumlah transaksi lender dan borrower di Lampung yang masing-masing meningkat 138.641 akun (138,78 persen) dan 4.705.736 akun (141,10 persen) atau melebihi nasional yang hanya tumbuh sebesar 68,37 persen dan 114,62 persen," papar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung Aprianus John Risnad. 

Peningkatan aktivitas transaksi ini juga mendorong peningkatan outstanding pinjaman di 31 Desember 2021 sebesar Rp 29,8 triliun atau tumbuh 95,05 persen secara nasional dan Rp 467 miliar atau tumbuh 118,22 persen di Lampung.

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Lampung selama tahun 2021 cenderung menurun namun apabila dijumlahkan seluruh transaksi bulanan selama setahun nilainya lebih besar dibanding tahun 2020. 

Jumlah investor di Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Desember 2021 adalah 171.067 investor atau bertambah 104.408 investor dibandingkan Desember 2020. "Jumlah investor di Lampung sebanyak 2,41 persen dari investor secara nasional yang mencapai 7.078.565 investor," sambungnya. 

Sementara mengenai total restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perbankan di Lampung pada triwulan IV 2021, yaitu sebanyak 53.127 debitur dengan total Rp 5,67 triliun. Dimana Rp 5,31 triliun (51.579 debitur) dilakukan bank umum dan Rp 353 miliar (1.548 debitur) dilakukan bank perkreditan rakyat/syariah. 

Total kredit restrukturisasi tersebut tercatat menurun Rp 79,79 miliar dari posisi sebelumnya di triwulan III 2021 sebesar Rp 5,7 triliun lebih menjadi Rp 5,6 triliun lebih pada triwulan IV 2021.

Sementara jumlah kontrak dan pokok kredit yang direlaksasi melalui restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan di Lampung terus bertambah meskipun tidak signifikan jika dibandingkan triwulan III 2021. 

Posisi Desember 2021, jumlah kontrak pembiayaan yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 108.898 kontrak atau naik 3.138 kontrak dengan total outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp 4.590 miliar atau naik Rp285 miliar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Lampung Dwi Krisno Yudi Pramono turut memaparkan terkait edukasi dan perlindungan konsumen (EPK). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved