Bandar Lampung
14 Daerah di Lampung PPKM Level 3, 1 Kabupaten Berstatus PPKM Level 2
Sebanyak 14 kabupaten/kota di Lampung kini berstatus Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pihaknya juga akan meningkatkan capaian vaksinasi.
Sebab, berdasarkan evaluasi, pasien yang meninggal akibat Covid ini umumnya belum divaksin.
Untuk stok vaksin Sinovac sudah habis.
Namun untuk vaksin jenis Astrazeneka, ada sekitar 170 ribuan yang kedaluwarsa.
Menurut Reihana, sebelum expired pihaknya sudah melapor ke Kementerian Kesehatan agar merelokasi vaksin tersebut.
Namun pihak kementerian tidak melakukan relokasi.
"Kita masih tunggu arahan dari kementerian seperti apa dan ini vaksin tersebar di kabupaten/kota dan sekarang mereka sudah kirim ke provinsi," kata Reihana.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin meminta, pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatan karena berada di level 3.
Apabila terdapat staf atau pegawai suatu kantor yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kantor tersebut harus tutup selama 3 hari untuk mencegah penularan Covid lebih luas.
Thamrin menambahkan, bupati Lampung Selatan akan mengeluarkan instruksi terbaru dalam penerapan PPKM Level 3 itu.
"Dalam aturannya nanti akan membahas pembatasan kegiatan masyarakat seperti diberlakukannya jam malam buat tempat hiburan dan tempat wisata. Dan wajib memasang aplikasi PeduliLindungi di perkantoran, tempat hiburan dan lainnya," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Dominius Desmantri Barus)