Lampung Selatan
Lampung Selatan Masuk PPKM Level 3, Antrean BPNT di Kantor Pos Kalianda Masih Membeludak
Antrean Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih membeludak di kantor Pos Kalianda, meski kini Kabupaten Lampung Selatan masuk PPKM 3.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Antrean Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih membeludak di kantor Pos Kalianda, meski kini Kabupaten Lampung Selatan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pantauan di lokasi, puluhan warga terlihat mengantri di depan Kantor Pos Kalianda untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut.
Puluhan warga lainnya terlihat duduk diatas trotoar jalan, sembari menunggu giliran.
Karena banyak motor yang diparkir sembarangan, dan warga yang tumpah ruah hingga ke jalan membuat arus lalu lintas di jalan kesuma bangsa arah Pasar Inpres Kalianda menjadi padat.
Sejumlah warga lainnya, bapak-bapak menunggu diatas motor yang diparkirkannya di pinggir jalan dekat Kantor Pos Kalianda tersebut.
Baca juga: Warga Tumpa Ruah Antre Bansos di Kantor Pos Kalianda Lamsel
Baca juga: Korban Kebakaran Ambarawa Pringsewu Dapat Bantuan dari Pemerintah
Warga saling berdesakan, untuk masuk ke dalam. Terlihat petugas beberapa memperingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga jarak melalui alat pengeras suara.
Warga Sukaraja, Kecamatan Rajabasa Eli mengatakan bantuan yang diberikan sembako dalam bentuk uang
"Bantuan yang diberikan berupa sembako tapi dalam bentuk uang. Sebulan itu dapat Rp 200 ribu tapi per 3 bulan sekali. Kalau ngantri di kantor ini pos baru sekali.
"Sebelum ini udah pernah dapet bantuan juga sembako beras dan, telor. Syaratnya menjukkam fotocopi KTP, surat vaksin dan KK," jelasnya.
Hal senada dikatakan Riska warga Kalianda, ia sengaja mengantri dari pagi agar kebagian bantuan.
"Lagi ngantri bantuan BPNT. Udah nunggu dari pagi. Soalnya kemarin berangkatnya kesiangan jadi nggak kebagian antrian. Kita daftar dulu di depan, nanti nama kita dipanggil," katanya.
"Bantuannya lumayan. Bisa dicairkan diwarung-warung tradisional. Tapi belanjanya pake nota. Yang kita terima Rp 200 ribu sebulan. Ini yang kedua kali," pungkasnya.
Baca juga: Hari Raya Rabu Abu, Romo Fransiskus: Puasa Kali Ini untuk Perdamaian Ukraina-Rusia
Baca juga: Foto Aspal Berlubang di Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung Ditambal Sulam
Perlu diketahui, Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan berstatus PPKM Level 3, hal ini berdasarkan Intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 14 tahun 2022.
Inmendagri terbaru itu berkenaan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3,2,1 serta pengoptimalan posko menanganan Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )