Bandar Lampung
Nyepi 2022, FKUB Lampung Minta Umat Hindu Implementasikan Catur Brata
Hari Raya Nyepi 1944 Saka yang jatuh pada 3 Maret 2022 masih dalam masa pandemi Covid-19.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari Raya Nyepi 1944 Saka yang jatuh pada 3 Maret 2022 masih dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Provinsi Lampung M Bahruddin kepada Tribun Lampung, Rabu (2/3/2022) mengatakan FKUB mengajak kepada semua umat Hindu yang ada di Lampung harus tetap taat protokol kesehatan yang ketat.
Terutama di dalam menapaki seluruh prosesi ritual dan seremonial Nyepi, seperti saat melasti, tawur kesanga dan sebagainya.
"Saya yakin umat Hindu sudah sangat rindu merayakan Nyepi dengan gegap gempita, seperti adakan pawai ogoh-ogoh yang menjadi ciri khas kesenian Bali," kata M Bahruddin.
Pasalnya sudah dua tahun terkendala wabah pandemi Covid-19, tetapi dirinya berharap pawai ogoh-ogoh untuk sementara jangan dilaksanakan sementara waktu.
Dikhawatirkan akan mengundang kerumunan, dirinya berharap umat hindu dapat mengimplementasikan makna terdalam catur brata Nyepi yang meliputi amati karya (tidak bekerja).
Lalu amati geni (tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak riang gembira) di dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Amati karya dapat dijadikan sarana kontempelasi dan introspeksi, amati geni dapat membangkitkan kepedulian sosial.
Amati lelungan dapat menghindari kerumunan, dan amati lelanguan dapat menahan pola hidup hedonis.
"Semoga dengan perayaan Hari Raya Nyepi akan semakin memperkuat relasi kemanusiaan dan kebangsaan serta mempererat kerukunan antar umat beragama," ujar Bahruddin.
Baca juga: Harga Beras Medium di Pasaran Bandar Lampung Termurah Rp 9 Ribu per Kg
Ketua PHDI Lampung I Ketut Pasek mengatakan perayaan Nyepi tahun ini diminta untuk semua Umat Hindu dilakukan secara minimal karena Covid-19.
"Kalau biasanya di Pasir Putih ada acara melasti dan tahun ini ditiadakan karena Covid-19," kata Pasek yang merupakan Ketua Organda Lampung ini.
"Karena situasi masih Covid-19, kita minta masyarakat Hindu untuk mentaati aturan dari pemerintah," kata Pasek.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)