Pringsewu

Petugas Polres Pringsewu Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalan

Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu memasang banner atau spanduk imbauan keselamatan di jalan

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
tribun lampung / r didik budiawan
Tekan Lakalantas, Polisi Pasang Imbauan Tertib Lantas di Jalinbar Pringsewu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu memasang banner atau spanduk imbauan keselamatan di jalan, Rabu 2 Maret 2022.

Banner dipasang di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. 

Tujuannya untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

"Spanduk ataupun banner yang dipasang, bertuliskan imbauan kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas)  di sejumlah titik Jalinbar yang dianggap rawan," ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya.

Di antaranya, di Jalinbar Pekon Tambahrejo, Jalinbar Pekon Wates dan  Jalinbar Kelurahan Pajaresuk.

Ridho juga memberikan imbauan para pengendara sepeda motor ataupun mobil, untuk berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati rambu rambu lalu lintas.

Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

”Harapannya agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan menurunnya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )
 

Baca juga: Satlantas Polres Pringsewu Lampung Bagikan Brosur Imbauan Patuh Prokes

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved