Pringsewu
Petugas Polres Pringsewu Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalan
Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu memasang banner atau spanduk imbauan keselamatan di jalan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu memasang banner atau spanduk imbauan keselamatan di jalan, Rabu 2 Maret 2022.
Banner dipasang di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Tujuannya untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Spanduk ataupun banner yang dipasang, bertuliskan imbauan kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas) di sejumlah titik Jalinbar yang dianggap rawan," ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya.
Di antaranya, di Jalinbar Pekon Tambahrejo, Jalinbar Pekon Wates dan Jalinbar Kelurahan Pajaresuk.
Ridho juga memberikan imbauan para pengendara sepeda motor ataupun mobil, untuk berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati rambu rambu lalu lintas.
Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
”Harapannya agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan menurunnya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )
Baca juga: Satlantas Polres Pringsewu Lampung Bagikan Brosur Imbauan Patuh Prokes