Berita Terkini Artis

Sombong Tak Bisa Miskin, Indra Kenz Kini Terancam Dimiskinkan di Kasus Binomo

Sombong tak bisa miskin, Indra Kenz kini terancam dimiskinkan dalam kasus Binomo.

Editor: taryono
Facebook Wartakota / Instagram @indra_kenz
Sombong tak bisa miskin, Indra Kenz kini terancam dimiskinkan dalam kasus Binomo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sombong tak bisa miskin, Indra Kenz kini terancam dimiskinkan.

Indra Kenz adalah tersangka kasus Binomo.

Saat ini Indra Kenz telah ditahan polisi.

Terkini, polisi telah menyita seluruh asetnya dan terus menelusuri seluruh asetnya yang diduga terkait dengan kasus Binomo.

Sementara kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan, para kliennya berharap mendapat keadilan dan kembali mendapatkan uangnya kembali.

Para korban juga berharap para afiliator aplikasi Binomo bisa mendapat ganjaran atas perbuatannya.

“Korban hanya meminta keadilan, Afiliator ini masuk penjara dan uang korban dikembalikan,” kata Finsensius saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Akan Disita Polisi

Adapun seorang afiliator bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi melakukan tracing aset dalam perkara tersebut.

Para korban, menurut Finsensius, saat ini terus memantau perkembangan kasus dan apa saja aset Indra Kenz yang bakal disita Bareskrim.

“Kalau penyidik menemukan bukti-bukti TPPU dan mengakibatkan semua hartanya disita dan terancam dimiskinkan itu sudah konsekuensi hukum,” ucapnya.

Adapun para korban aplikasi Binomo melaporkan pemilik dan afiliator terkait platform aplikasi terebut pada 3 Februari 2022, termasuk Indra Kenz.

Berdasarkan pendalaman korban pada 10 februari 2022, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.

"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis.

Polisi kemudian menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari 2022.

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta terancam 20 tahun penjara.

Tak hanya itu, penyidik kini melakukan tracing aset kepada Indra dan telah membekukan 4 rekeningnya yang berisi puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Ancaman 20 Tahun Penjara Bayangi Indra Kenz, Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pelajaran

Menurut Whisnu, pihaknya juga bakal melakukan tracing dan menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz apabila mereka terbukti menerima uang dari hasil TPPU terkait Binomo.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Rumah Mewah disita

Rumah mewah milik Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara akan disita polisi.

Indra Kenz adalah tersangka kasus Binomo.

Crazy Rich Medan itu kinin ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memblokir empat rekening milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi Binomo.

Polisi menyebut jumlah uang dalam rekening yang diblokir itu mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Whisnu mengatakan rekening Indra Kenz tersebut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, ia belum bisa merinci jumlah uang yang berada dalam empat rekening milik Indra tersebut.

Whisnu menyatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi milik Indra yang terkait dengan Binomo.

"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," katanya.

"Nanti kalau sudah kami buka. Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," ujarnya.

Selain memblokir rekening Indra Kenz, polisi juga berencana menyita rumah mewah milik Indra di Medan, Sumatera Utara.

Rumah itu diduga juga berasal hasil kasus penipuan investasi bodong trading binary option Binomo.

Namun sebelum melakukan penyitaan, kata Whisnu, pihaknya terlebih dahulu memerlukan izin penetapan pengadilan.

"Rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita. Jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan," ujar Whisnu.

Di sisi lain polisi juga akan melacak aset (tracing asset) terhadap kerabat sosok yang dikenal dengan sebutan 'Crazy Rich Medan' itu.

"Tracing asset akan banyak kami sita. Termasuk kepada orang dekat tersangka," kata Whisnu.

Menurutnya, akan banyak aset milik tersangka yang disita oleh kepolisian lantaran terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai aset-aset tersebut lantaran masih dalam proses pengembangan.

"Masih on going, nanti saya update," ucap dia.

Dalam kasus ini, Indra telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi Binomo.

Ia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021.

Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu.

Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Polisi sendiri sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Indra.

Namun sejauh ini, Indra cenderung tidak kooperatif saat diperiksa.

Ia diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.

Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo.

Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.

"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu.

Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo. Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.

"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.

Deretan Mobil Mewah

Sebelumnya, Indra Kenz memang kerap memamerkan kekayaannya di akun media sosial pribadinya.

Deretan mobil mewah sering dipamerkan pada akun media sosial pribadinya.

Bahkan, aksinya saat membeli mobil mewah dengan alasan ‘gabut’ tidak bisa tidur pun sempat viral di media sosial.

Lantas mobil mewah apa saja dimiliki oleh Crazy Rich tersebut? Berikut daftarnya dikutip dari kompas.com

1. Tesla Model 3

Tesla Model 3 masuk dalam daftar mobil mewah yang dimiliki Indra Kenz.

Momen saat dirinya membeli mobil listrik itu pun sempat viral di media sosial.

Pasalnya, Indra Kesuma, nama asli Indra Kenz, membeli mobil tersebut lantaran dirinya tidak bisa tidur.

Ia pun iseng mengecek situs jual beli online, lalu membeli Tesla Model 3.

Untuk diketahui, Tesla Model 3 merupakan salah satu mobil tipe sedan dengan tenaga listrik.

Mobil ini memiliki tenaga 325 ps atau setara 320,5 tk dan torsi 420 Nm yang dialirkan menuju roda belakang.

Kemudian performanya, 0-100 kpj diraih dalam waktu 5,6 detik dan kecepatan puncaknya 225 kpj. Tesla Model 3 Standard Range Plus yang dibeli Indra Kenz dibanderol Rp 1,5 miliar.

2. Toyota Supra

Indra Kenz diketahui pernah membeli mobil mewah Toyota Supra.

Ia pun membagikan momen tersebut di akun Instagramnya sekaligus menceritakan alasan membeli mobil sport pabrikan Jepang itu.

“Supra adalah motor pertama gua waktu masih sekolah. Sekarang setelah 10 tahun akhirnya gua beli Supra lagi, bedanya supranya roda 4 sekarang,” tulis unggahan tersebut.

Toyota Supra merupakan mobil bermesin kencang dengan tampilan sporty nan mewah.

Mobil ini dibekali jantung pacu berkapasitas 2.998 cc, 6 silinder segaris, 24 valve, DOHC, VVT, twin scroll turbo.

Mesin tersebut mampu melontarkan tenaga hingga 335 hp pada 5.000 rpm dengan torsi 495 Nm pada 1.500-4.500 rpm.

Tenaga buas tersebut disalurkan menggunakan transmisi otomatis 8 percepatan.

Diketahui, Toyota Supra dibanderol dengan harga mulai dari Rp 2,036 miliar.

3. BMW Z4 Roadster

Salah satu mobil mewah lain yang kerap dipamerkan Indra Kenz adalah mobil atap terbuka BMW Z4 Roadster dengan pelat nomor B 17 DRA.

Mobil sport asal Jerman ini diketahui memiliki dibekali jantung pacu 1998 cc, yang mampu menghasilkan tenaga hingga 257 hp dan torsi puncak 400 Nm.

Tenaga tersebut disalurkan melalui transmisi 8 percepatan. BMW Z4 Roadster dibanderol dengan harga Rp 1,62 miliar.

4. Ferrari California

Mobil mewah lainnya yang kerap dipamerkan Indra Kenz dalam akun media sosial pribadinya adalah Ferrari California.

Ferrari California dibekali mesin V8 berkapasitas 4.297 cc yang mampu menghasilkan tenaga hingga 490 dk dengan torsi maksimal 540 Nm.

Mobil ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp 4,45 miliar.

5. Lamborghini dan Rolls-Royce

Pada konten lainnya, Indra Kenz juga terlihat memboyong satu unit Lamborghini yang dibeli melalui importir umum Prestige Image Motorcars.

Mobil tersebut diketahui dibanderol dengan harga Rp 9 miliar.

Namun, tidak diketahui secara pasti model mobil tersebut.

Selain Lamborghini, di waktu yang bersamaan Indra Kenz juga nampak memenuhi permintaan sang pacar dengan membeli Rolls-Royce seharga Rp 9 miliar rupiah.

( Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved