Bandar Lampung
Polda Lampung Akan Blokir Pembayaran Pajak Jika Denda E-Tle Tidak Dibayar
Polda Lampung akan memblokir pembayaran pajak bagi pengendara yang tidak membayar denda E-Tle.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Akses Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakter (Bakauheni Terbanggi Besar). Polda Lampung akan blokir pembayaran pajak jika denda E-Tle tidak dibayar.
Mungkin odol akan diberlakukan kedepannya dan saat ini hanya 2 pelanggaran ini saja yang ditertibkan.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan pihaknya saat ini konsen didalam batas kecepatan dan penggunaan safety belt dulu.
Kalau untuk ODOL memang saat ini Hutama Karya sudah menyiapkan infrastrukturnya.
Ada penambahan kembali untuk perkuat deteksi ODOL dan semua membutuhkan proses.
"Jadi harapannya akan bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di Indonesia," kata Dwi.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polda-lampung-akan-blokir-pembayaran-pajak-jika-denda-e-tle-tidak-dibayar.jpg)