Way Kanan
Pria di Way Kanan Bunuh Istrinya, Awalnya Bilang Korban Akhiri Hidup
Korban diketahui adalah seorang wanita bernama Oktavia Darmayanti (21), warga Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menggelar ungkap kasus pembunuhan di Way Tuba.
Dalam kasus ini, awalnya polisi menduga korban mengakhiri hidup di rumahnya.
Korban diketahui adalah seorang wanita bernama Oktavia Darmayanti (21), warga Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Teddy Rachesna menjelaskan, kejadian berawal pada hari Minggu (27/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Petugas Polsek Way Tuba saat itu menerima laporan ada warga yang nekat mengakhiri hidup.
Baca juga: Penemuan Mayat Anak Kecil Tanpa Kepala Menggegerkan Warga di Lampung Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Setelah itu, anggota langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
“Sesampai di TKP, ternyata menurut keterangan saksi, termasuk keluarga korban, bahwa korban sudah diturunkan sendiri oleh suaminya,” katanya, Sabtu (5/3/2022).
Sementara kain selendang sepanjang 2 meter tempat korban tergantung masih terikat di kusen kamar rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas tersebut, terdapat banyak kejanggalan.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Way Tuba langsung melakukan penyelidikan dengan keterangan saksi, termasuk suami korban, SB (24).
Hasil pemeriksaan, petugas menduga SB yang mengakhiri nyawa istrinya sendiri.
Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian itu terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku.
Korban minta cerai, sehingga pelaku emosi dan mencekiknya.
Mengetahui korban sudah meninggal, pelaku mengambil kain selendang lalu mengikatnya di kusen kamar.
Setelah itu pelaku menggantungkan jasad korban.