Lampung Selatan

Beli Minyak Goreng di Disperindag Lamsel Pakai Materai, Kata Warga Mirip Perjanjian Kerja

Beli minyak curah di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan menggunakan materai

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribun Lampung/Dominius D Barus
Beli minyak curah di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan menggunakan materai sebagai salah satu syarat membelinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Beli minyak curah di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan menggunakan materai sebagai salah satu syarat pembelian.

Hal itu dikatakan seorang pedagang sembako di Pasar Inpres Kalianda, Fatmawati, saat dikonfirmasi soal hal tersebut.

Fatma sapaan akrabnya mengatakan dirinya diminta membawa materai jika ingin membeli minyak di Kantor Disperindag Lampung Selatan

"Itu kejadiannya kemarin Sabtu waktu mau beli minyak di kantor Disperindag (materai sebagai syarat membeli minyak)," kata Fatma, pada Minggu (6/3/2022).

Fatma mengatakan minyak yang dapat di Disperindag itu ialah minyak curah, sementara dirinya mendapat kebagian 20 liter.

"Yang dijual minyak curah. Saya cuma dapat 20 liter. Tapi kata bapaknya (suaminya) ada yang dapat sampai 100 literan.

Fatma menjelaskan, selain materai, pembeli juga wajib melampirkan fotokopi KTP sebagai syarat pembelian.

Bagus, pembeli minyak curah di Disperindag Lampung Selatan juga membenarkan hal tersebut.

"Iya saya juga ikut mengantri kemarin. Beli minyak curah. Syaratnya ya bawa fotokopi KTP sama materai," katanya.

"Harapannya, ya supaya minyak ini nggak langka lagi. Soalnya kayak gini kita susah jadinya. Mau beli minyak nggak ada, kalaupun ada harganya udah pasti mahal. Sekalinya ada bazar kayak gitu syaratnya ngeribetin. Harus bawa-bawa materai segala. Kayak mau buat perjanjian kerja," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Baca juga: Sayembara Berhadiah Minyak Goreng untuk Pengendara Taat Lalu Lintas di Lampung Selatan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved