Way Kanan

Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Polisi Lakukan Penegakan Prokes di Way Kanan

Satlantas Polres Way Kanan, melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalinsum Simpang 4 Kampung Negeri Baru.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Hanif Mustafa
Dokumen Satlantas Polres Way Kanan.
Satlantas Polres Way Kanan, melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalinsum Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semunguk Kabupaten Way Kanan. Minggu (6/3/2022) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN -- Satlantas Polres Way Kanan, melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalinsum Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semunguk Kabupaten Way Kanan. Minggu (6/3/2022)

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Way Kanan Ipda Untung Pribadi menyebut kegiatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2022 guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid – 19.

"Selain itu, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,”Ujar Ipda Untung. 

Sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah, petugas gabungan dari Satlantas Polres Way Kanan bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Way Kanan mensosialisasikan aturan PPKM level 3 di Way Kanan.

"Sosialisasi tersebut ditujukan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum yang sedang melintas agar dapat mensukseskan program vaksinasi," imbuhnya.

Baca juga: 5 Hari Operasi Keselamatan Krakatau di Lampung Selatan, 35 Kendaraan ODOL Ditilang

Baca juga: Diskes Lampung Selatan Klaim Tidak Ada Vaksin Kedaluwarsa di Lamsel

Lanjutnya, petugas gabungan melakukan penegakkan prokes (protokol kesehatan)  berupa giat razia masker lalu pembagian masker dan  pemeriksaan surat - surat kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dari arah Sumatera Selatan tujuan pulau Jawa.

"Diharapkan kepada para pengguna jalan supaya mentaati peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan, sebab keselamatan itu di atas segalanya," tandas Ipda Untung.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved