Perampokan di Mesuji
Kronologi Perampokan Lapak Sawit di Mesuji Lampung, Pelaku Gasak Brankas Berisi Rp 52 Juta
Dua pelaku sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi ke lapak sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Polres Mesuji menggelar konferensi pers perampokan yang terjadi di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Konferensi pers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022).
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan kronologi perampokan pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Dua pelaku sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi ke lapak sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
"Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, kemudian kedua tersangka mematikan kWh listrik pemilik lapak dengan inisial S," ujarnya.
Baca juga: Breaking News Satu Pelaku Perampokan di Lapak Sawit Mesuji Lampung Dibekuk
Ketika S keluar rumah, kedua pelaku langsung menodongkan senjata api.
Lalu korban digiring menuju lapak sawit yang berjarak 10 meter dari rumahnya.
Selanjutnya pelaku menyuruh S membangunkan A yang sedang tidur di dalam kantor lapak.
Setelah membukakan pintu, A juga ditodong senjata api.
Lantas tangan kedua korban diikat oleh pelaku.
Pelaku kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang kepada A.
Karena diancam senpi, A memberitahukan bahwa uang berada di brankas bawah meja kasir.
"Pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Lalu kedua pelaku berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka. Lantas pelaku menembak korban A dan mengenai lengan tangan kanan korban," jelasnya.
Akhirnya kedua pelaku melarikan diri dengan membawa brankas berisi uang Rp 52 juta.
Baca juga: Di Balik Perburuan Pelaku Perampokan BRILink Lamtim: Dari Doni, Ardian, Andrian, hingga Afdian
1 Pelaku Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/perampokan-lapak-sawit-di-mesuji.jpg)