Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Pringsewu Ternyata Pedagang Pakaian Keliling
Menurut Budiyanto, Densus 88 juga menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB. Dalam penggeledahan, lanjut dia, ditemukan tas ransel.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Sehari-hari, AS berjualan pakaian keliling.
Hal itu berdasarkan keterangan Budiyanto, Kepala Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
"Sehari-hari jualan keliling. Pakaian, baju, dan celana," ujar Budiyanto saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (8/3/2022) sore.
Dia mengungkapkan, AS ditangkap Densus pada Senin (7/3/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandar Lampung Berprofesi Pedagang dan Guru Ngaji
Menurut Budiyanto, Densus 88 juga menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam penggeledahan, lanjut dia, ditemukan tas ransel yang biasa digunakan untuk berkemah.
Menurut Budiyanto, AS merupakan putra tukang bangunan di Pekon Wonodadi Utara.
AS mempunyai seorang istri dan empat orang anak.
Kapolres Ogah Komentar
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (7/3/2022) pukul 10.08 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, terduga teroris tersebut berinisial AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris, Polda Lampung: Inikan Kewenangan Densus 88
Penangkapan AS mengejutkan warga sekitar.
Pasalnya, warga hanya mengetahui AS kesehariannya berdagang.