Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi di Rumahnya

Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan berinisial ID (37). Sang oknum wartawan diamankan karena diduga melakukan pemerasan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa. Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi di Rumahnya. 

"Memang benar, ID melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Lampung Timur," katanya.

Ia juga membenarkan, pelaku adalah oknum wartawan.

"Iya, oknum wartawan salah satu media online," tuturnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengancam akan memviralkan berita tentang korban.

"Jadi, korban RO (29) diancam akan diviralkan berita tentang RO berselingkuh dengan seorang wanita," jelasnya 

Ketut menambahkan, media di tempat oknum wartawan tersebut bekerja juga sudah merilis berita tentang RO.

"Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita tentang RO yang selingkuh," tutur Aipu I Ketut.

Minta Uang Rp 50 Juta.

Polisi pengungkapkan oknum wartawan berinisial ID (37), meminta uang Rp 50 juta kepada korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut saat diwawancarai di Mapolres Lampung Timur.

Menurutnya, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga asal Lampung Timur berinisial RO (29).

Pelaku mengancam korban dengan pemberitaan perselingkuhan.

"Jadi, Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita yang berjudul 'Adik mantan oknum bupati berselingkuh dengan suami salah satu tokoh pemuda lampung timur yang berinisial RO," kata Ketut.

Dikatakannya, korban diancam akan diviralkan beritanya.

"RO ini diancam diviralkan beritanya, kalau tidak memberikan sejumlah uang kepada ID," ungkap Ketut menambahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved