Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi di Rumahnya

Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan berinisial ID (37). Sang oknum wartawan diamankan karena diduga melakukan pemerasan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa. Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi di Rumahnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan berinisial ID (37).

Sang oknum wartawan diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Selasa (8/3/2022).

Sebelum berhasil diamankan, polisi sempat kehilangan jejang pelaku. Namun, kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Kita tangkap ID beserta satu saksi yang ada di lokasi transaksi," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Korban Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lampung Timur Sempat Serahkan Uang Rp 2,8 Juta

Baca juga: Breaking News Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi karena Diduga Melakukan Pemerasan

Saat ini, kata Aiptu I Ketut, pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.

"Sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur beserta barang bukti lainnya," katanya.

"Dan tersangka dijerat dengan pasal 369 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu buah Motor merk Yamaha Mio-J berwarna putih list hitam.

"Turut kita amankan juga telepon genggam milik pelaku dan uang sejumlah Rp 2,8 juta yang diterima pelaku," ungkapnya.

Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum wartawan di Lampung Timur diamakan Polres setempat.

Oknum wartawan yang diamankan yakni ID (37). Dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga Lampung Timur berinisial RO (29).

Baca juga: Oknum Wartawan Minta Uang Rp 50 Juta ke Korban jika Ingin Berita Perselingkuhan Dihapus

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung: Perlu Kerja Sama Tangani Sampah Pesisir 

Polisi mengamankan sang oknum wartawan pada Selasa (8/3/2022) kemarin, di kediamannya yang berada di Desa Sumber Gede, Sekampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah memembenarkan adanya seorang oknum wartawan yang diamankan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved