Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan
Korban Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lampung Timur Sempat Serahkan Uang Rp 2,8 Juta
Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan usai mendapatkan laporan dari korban berinisial RO (29).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan usai mendapatkan laporan dari korban berinisial RO (29).
Oknum wartawan yang diamankan berinisial ID (37). Sang oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap korban.
"Setelah RO melapor, langsung kami siasati agar RO mengajak bertemu ID untuk melakukan transaksi pemberian uang tersebut," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa, Rabu (9/3/2022).
Dikatakannya, RO dan ID sudah berjanji akan bertemu di salah satu tempat di Kecamatan Sekampung.
"Awalnya RO mengajak bertemu di rumah ID, namun ID menolaknya.”
“Lalu, RO kembali mengajak bertemu di kantor media tempat ID bekerja, namun ID juga menolak," bebernya.
Lalu, pelaku ID mengajak RO bertemu di halaman Masjid Sumber Gede di Kecamatan Sekampung pada (Selasa 8/3/2022) kemarin.
Setelah bertemu, korban RO hanya memberikan uang sebesar Rp 2,8 juta kepada ID.
"Setelah transaksi RO ke ID dengan uang senilai Rp 2,8 juta, ID langsung kabur dengan motornya dan kami sempat kehilangan jejaknya," ungkap I Ketut Darmayasa.
Minta Uang Rp 50 Juta.
Polisi pengungkapkan oknum wartawan berinisial ID (37), meminta uang Rp 50 juta kepada korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut saat diwawancarai di Mapolres Lampung Timur.
Menurutnya, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga asal Lampung Timur berinisial RO (29).
Pelaku mengancam korban dengan pemberitaan perselingkuhan.
"Jadi, Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita yang berjudul 'Adik mantan oknum bupati berselingkuh dengan suami salah satu tokoh pemuda lampung timur yang berinisial RO," kata Ketut.