Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan
Korban Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lampung Timur Sempat Serahkan Uang Rp 2,8 Juta
Polres Lampung Timur mengamankan seorang oknum wartawan usai mendapatkan laporan dari korban berinisial RO (29).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Polisi mengamankan sang oknum wartawan pada Selasa (8/3/2022) kemarin, di kediamannya yang berada di Desa Sumber Gede, Sekampung.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah memembenarkan adanya seorang oknum wartawan yang diamankan.
"Memang benar, ID melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Lampung Timur," katanya.
Ia juga membenarkan, pelaku adalah oknum wartawan.
"Iya, oknum wartawan salah satu media online," tuturnya.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengancam akan memviralkan berita tentang korban.
"Jadi, korban RO (29) diancam akan diviralkan berita tentang RO berselingkuh dengan seorang wanita," jelasnya
Ketut menambahkan, media di tempat oknum wartawan tersebut bekerja juga sudah merilis berita tentang RO.
"Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita tentang RO yang selingkuh," tutur Aipu I Ketut.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)