Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan
Oknum Wartawan Minta Uang Rp 50 Juta ke Korban jika Ingin Berita Perselingkuhan Dihapus
Polisi pengungkapkan oknum wartawan berinisial ID (37), meminta uang Rp 50 juta kepada korban.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Polisi pengungkapkan oknum wartawan berinisial ID (37), meminta uang Rp 50 juta kepada korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut saat diwawancarai pada Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga asal Lampung Timur berinisial RO (29).
Pelaku mengancam korban dengan pemberitaan perselingkuhan.
"Jadi, Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita yang berjudul 'Adik mantan oknum bupati berselingkuh dengan suami salah satu tokoh pemuda lampung timur yang berinisial RO," kata Ketut.
Baca juga: Oknum Wartawan di Lampung Timur yang Diamankan Polisi Ancam Korbannya dengan Berita Perselingkuhan
Baca juga: Breaking News Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi karena Diduga Melakukan Pemerasan
Dikatakannya, korban diancam akan diviralkan beritanya.
"RO ini diancam diviralkan beritanya, kalau tidak memberikan sejumlah uang kepada ID," ungkap Ketut menambahkan.
Pelaku lalu meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk menghapus berita yang telah dimuat.
Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum wartawan di Lampung Timur diamakan Polres setempat.
Oknum wartawan yang diamankan yakni ID (37). Dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga Lampung Timur berinisial RO (29).
Polisi mengamankan sang oknum wartawan pada Selasa (8/3/2022) kemarin, di kediamannya yang berada di Desa Sumber Gede, Sekampung.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah memembenarkan adanya seorang oknum wartawan yang diamankan.
Baca juga: Walhi Minta Pemprov Lampung Usut Tuntas Pencemaran Limbah di Pesisir Panjang
"Memang benar, ID melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Lampung Timur," katanya.
Ia juga membenarkan, pelaku adalah oknum wartawan.