Polres Lamtim Amankan Oknum Wartawan

Oknum Wartawan Minta Uang Rp 50 Juta ke Korban jika Ingin Berita Perselingkuhan Dihapus

Polisi pengungkapkan oknum wartawan berinisial ID (37), meminta uang Rp 50 juta kepada korban.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa saat diwawancarai di Mapolres, Rabu (9/3/2022). 

"Iya, oknum wartawan salah satu media online," tuturnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengancam akan memviralkan berita tentang korban.

"Jadi, korban RO (29) diancam akan diviralkan berita tentang RO berselingkuh dengan seorang wanita," jelasnya 

Ketut menambahkan, media di tempat oknum wartawan tersebut bekerja juga sudah merilis berita tentang RO.

"Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita tentang RO yang selingkuh," tutur Aipu I Ketut.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved