Mesuji

Februari KPU Catat 25 Pemilih Tidak Penuhi Syarat di Mesuji Lampung 

KPU Mesuji mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Provinsi Tahun 2022

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
dokumentasi
KPU Mesuji Ikuti Rapat secara virtual 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI -  KPU Mesuji mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Provinsi Tahun 2022 secara daring, Rabu (9/3/2022)

Kegiatan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir,  beserta semua anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, Eko Sumarsono, dan Sururi Abdilah.

Ketua KPU Ali Yasir mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya membacakan rekapitulasi DPB Kabupaten Mesuji periode Februari tahun 2022.

Ali Yasir menyebut adapun rekapitulasi DPB periode Februari 2022, KPU Kabupaten Mesuji mempunyai 154.119 pemilih.

Dengan rincian 16 pemilih baru, 25 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 34 pemilih ubah data yang tersebar di 601 TPS, 105  Desa atau Kelurahan dan 7 Kecamatan di Kabupaten Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )

Baca juga: Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Bandar Lampung 659.233 Warga

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved