Berita Terkini Artis

Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla Rp 1,5 M ke Polisi, Dibeli Pas Tak Bisa Tidur

Indra Kenz serahkan mobil Tesla Rp 1,5 miliar ke polisi, yang dibeli pas tak bisa tidur sampai akhirnya mobil itu viral di media sosial.

Instagram Indra Kenz
Ilustrasi Indra Kenz. Indra Kenz serahkan mobil Tesla Rp 1,5 miliar ke polisi, yang dibeli pas tak bisa tidur sampai akhirnya mobil itu viral di media sosial. 

Diketahui, nama Vanessa Khong sempat viral setelah menjalin hubungan dengan Indra Kenz.

Keduanya memang kerap jalan-jalan ke luar negeri bersama.

Bahkan, dulu Indra Kenz sempat mengungkap beri jatah uang bulanan sebesar Rp 2 miliar untuk Vanessa Khong.

Dikutip dari acara Nikita Mirzani pernah memergoki amplop uang jajan Vanessa Khong dari Indra Kenz.

Kala itu Nikita Mirzani yang berkunjung ke rumah sang CrazyRich mengeksplor sudut kamar khusus yang disediakan untuk Vanessa Khong istirahat.

"Tadi aku lihat ada selipan amplop," ucap Nikita Mirzani sambil berjalan ke sebuah meja di kamar kekasih Indra Kenz ini.

"Ini selipan amplop ini apa, Ce?" tanya Nikita Mirzani pada Vanessa Khong dilansir dari tayangan YouTube Trans TV Official.

"Itu uang jajan aku," jawab pacar Indra Kenz.

Tanpa ragu, Nikita Mirzani pun membuka isi amplop tersebut dan terkejut dengan isinya yang ternyata berlembar-lembar uang bernilai 100 hingga 1.000 dollar Singapura.

Jika merujuk pada kurs saat itu, selembar 1.000 dollar Singapura saat itu sama nilainya dengan Rp 10.300.000.

Bahkan Vanessa Khong dengan santai memberikan uang pada kru yang menemani Nikita Mirzani. 

"Pada mau nggak?" tanya Vanessa Khong kepada kru yang bertugas menemani Nikita Mirzani saat itu.

"Iya nih, jajan-jajan. Tadi kan dijanjiin sepuluh juta satu orang, kan?" timpal Indra Kenz.

Di situlah Indra Kenz membagi setiap orang kru selembar uang jajan bernilai 1.000 dollar Singapura.

Usut punya usut, jika ditotal uang di amplop tersebut kurang lebih nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved