Bandar Lampung

Warga di Pesisir Teluk Lampung Keluhkan Pencemaran Limbah Bekas Oli, Dewan Minta Pemda Usut Tuntas

Anggota Komisi II DPRD Lampung Ketut Romeo bersama warga memantau limbah oli di bibir Pantai Panjang di sepanjang Jalan Teluk Malaka, Panjang

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
Anggota Komisi II DPRD Lampung Ketut Romeo bersama warga memantau limbah oli di bibir Pantai Panjang di sepanjang Jalan Teluk Malaka, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Warga kawasan pesisir mengeluhkan adanya pencemaran limbah di kawasan Teluk Lampung.

Limbah yang mencemari kawasan pesisir diduga oli yang sengaja dibuang ke kawasan pantai Panjang.

Lokasinya di sepanjang jalan Teluk Malaka, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Pencemaran limbah terjadi berbatasan langsung dengan pemukiman warga.

Pantauan Tribunlampung.co.id, kondisi limbah yang mencemari pesisir pantai Teluk itu terjadi itu kurang lebih 10 meter dari bibir pantai menuju tengah laut. 

Baca juga: Bupati Winarti Izinkan PTM Terbatas di Tulangbawang

Baca juga: Bupati Mesuji Berikan Bantuan Logistik Kepada Korban Terdampak Puting Beliung

Menurut Amin warga setempat, pencemar sudah terjadi empat hari ini.

Pencemaran pantai bersinggungan langsung dengan pemukiman warga tersebut setidaknya telah terjadi sejak empat hari terakhir. 

"Ini (pencemaran limbah) hampir 4 hari ini, kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," kata Amin, saat ditemu Tribunlampung.co.id, dilokasi, Rabu (9/3/2022).

Amin yang sehari-hari sebagai Nelayan ini mengeluhkan adanya limbah oli tersebut.

Sebab, kata dia, dampak dari limbah tersebut mengurangi tangkapan ikan sekaligus mencemari lingkungan disekitar pemukiman warga. 

Untuk itu, dia berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini. 

"Harus ada gerak cepak dari pemerintah, ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas kahwatir," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ketut Romeo langsung turun memantau kondisi tersebut.

Baca juga: Tak Lagi Pakai Suket Covid, Terminal Rajabasa Lampung Terpantau Sepi

Baca juga: Polantas Bagikan Masker ke Pengendara Jalinbar Pringsewu Lampung

Kepada awak media, dia mengaku menyesalkan adanya limbah yang mencemari pesisir pantai Teluk Lampung ini.

"Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disini ada limbah, ini dampaknya sangat besar untuk nelayan," kata Ketut Romeo.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengenai ihwal tersebut.

Dia meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengusut tuntas polemik limbah tersebut.

"Siapapun yang membuang limbah ini baik sengaja maupun tidak sengaja harus kita tindak, kalo dia perusahaan kita cabut izin usahanya, kalo dia kapal cabut izin berlayarnya," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved