Curanmor di Bandar Lampung
Duet Kakak Adik Lakukan Curanmor Sudah Beraksi di 13 TKP Berbeda
Berdasarkan catatan Polisi, para pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 13 TKP berbeda.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Kepolisian menyebut aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Faturizal dan adiknya Nazaruddin beraksi lebih dari satu kali.
Berdasarkan catatan Polisi, para pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 13 TKP berbeda.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni menjelaskan, 13 TKP yang dilakukan para tersangka antara lain 7 di wilayah hukum Polsek Panjang.
"Dua TKP di wilayah Polsek TBS, dua di Polsek TBT dan dua TKP lagi di wilayah Polsek Natar, Lampung Selatan," kata Joni, Jumat (11/3/2022).
Menurut Joni sepeda motor yang berhasil dicuri dijual pelaku ke tangan tersangka Samsudin alias Penjol, warga Katibung, Lampung Selatan.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut Joni motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi.
"Tergantung kondisi motor, rata rata dijual kisaran Rp 2 juta - Rp 3 juta," kata Joni.
Dari tangan tersangka Samsudin, motor motor tersebut dijual lagi ke pembeli dengan cara COD.
"Jadi peranan tersangka Samsudin alias Penjol ini penadah motor motor hasil curian," kata Joni.
Lakukan Pengembangan
Polisi langsung melakukan pengembangan setelah mengamankan satu orang tersangka curanmor.
Dari keterangan tersangka Faturizal (26), akhirnya diketahui keberadaan pelaku lainnya.
Nazaruddin (21) yang tak lain adik kandung Faturizal diamankan saat sembunyi di sebuah Indekos, wilayah Sukabumi, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, tersangka Nazaruddin diamankan beberapa hari berselang setelah kejadian pada 25 Februari 2022.
"Sebelum berhasil menemukan tersangka Nazaruddin, dia ini sempat berpindah pindah tempat," kata Joni, Jumat (11/3/2022).
Saat diamankan, lanjut Joni tersangka Nazaruddin sedang bersama pelaku curanmor lainnya inisial HN.
HN langsung diserahkan ke Polsek Natar, Polres Lampung Selatan.
"Karena HN ini rekannya saat melakukan curanmor di wilayah Polsek Natar," kata Joni.
Selanjutnya dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, didapat informasi bahwa motor hasil curian di jual ke tangan seseorang di wilayah Katibung, Lampung Selatan.
Akhirnya polisi turut mengamankan tersangka lain Samsudin alias Penjol.
"Motor hasil curian dijual pelaku ke tersangka Penjol," kata Joni.
Sempat Diamuk Massa
Tersangka Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21) melakukan aksi pencurian sepeda motor di area Rusunawa, Ketapang, Panjang Bandar Lampung.
Kedua pelaku beraksi sekitar pukul 01.30 WIB, pada hari Selasa (22/2/2022).
Pelaku saat itu berhasil membawa kabur motor honda Beat BE 2358 ADD milik korbannya.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, setelah kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek setempat.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan.
"Saat itu juga kami bersama warga sekitar berhasil mengamankan satu orang pelaku, Faturizal alias Fat," kata Joni, Jumat (11/3/2022).
Joni menjelaskan, pelaku berhasil diamankan warga sekitar saat hendak berusaha membawa kabur motor korban.
Namun, adik kandung tersangka Faturizal yakni Nazaruddin berhasil melarikan diri.
"Adiknya ini berhasil melarikan diri, sementara kakaknya sempat diamuk oleh warga," kata Joni.
Menurut Joni, saat itu juga motor beat milik korban berhasil diamankan.
Sementara tersangka Nazaruddin kabur menggunakan motor miliknya sendiri.
Kakak Adik
Dua orang kakak beradik asal Punduh Pidada, Pesawaran kompak menjadi pelaku maling motor di wilayah Bandar Lampung.
Identitas kedua pelaku yakni Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21).
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka lainnya.
"Jadi ada tiga orang tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dimana dua tersangkanya merupakan kakak adik," kata Joni, Jumat (11/3/2022).
Joni mengungkapkan, identitas satu orang tersangka lainnya bernama Samsudin alias Penjol (31) warga Katibung, Lampung Selatan.
Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.
"Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang," kata Joni.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
--