Berita Terkini Artis

Sosok Wanita yang Disebut Ajarkan Trading pada Doni Salmanan Buka Suara

Kasus Doni Salmanan ini juga menyeret sejumlah nama publik figur juga istri dan keluarga. Termasuk mantan istrinya yang bernama Gigi Ruwanita.

Editor: taryono
instagram
Gigi Ruwanita, mantan istri Doni Salmanan yang kini ditahan polisi. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich ini ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Rekening Doni Salmanan dengan Saldo Lebih dari Rp 500 M Diblokir

Pengusaha sekaligus anggota DPR RI Ahmad Sahroni membeberkan kerugian para korban Doni Salmanan melalui unggahan di Instgaram pribadinya, Rabu (9/3/2022).

Dalam unggahannya itu, pihak polisi mengungkapkan total kerugian yang dialami para korban investasi bodong aplikasi Quotex ini sebesar Rp 352 miliar.

Pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bahkan telah memblokir rekening Doni Salman dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar.

Dalam keterangan unggahannya, Ahmad Sahroni pun terkejut.

“Gilaaakkkkkk. Top banget DS,” tulis Ahmad Sahroni.

Namun hingga kini, pihak penyidik dan PPATK belum merilis secara resmi daftar aset dan uang Doni Salmanan yang akan disita. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved