Berita Terkini Artis

Kata PPATK dan Polisi Soal Rekening Rp 532 Miliar Doni Salmanan

Pihak PPATK dan polisi tanggapi soal isi saldo Rp 532 miliar di rekening Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan trading ilegal.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @donisalmanan / kompas
Ilustrasi. Kata PPATK & Polisi Soal Isi Saldo Rp 532 Miliar Rekening Doni Salmanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan penyidik kepolisian buka suara soal isi saldo Doni Salmanan yang mencapai Rp 532 miliar.

Belum lama ini beredar kabar bahwa pihak penyidik kepolisian telah membloki rekening Doni Salmanan dengan jumlah saldo Rp 532 miliar.

Pihak kepolisian menyebut hingga kini masih menelusuri total uang yang diperoleh Doni Salmanan dari hasil trading ilegal binary option di Quotex.

Usai Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka kasus perjudian, penipuan dan tindak pidana pencucian uang, polisi pun masih terus memburu terkait aset dan dana milik pria 23 tahun tersebut.

Namun, pihak kepolisian hingga kini masih bungkam terkait nominal isi saldo milik Doni Salmanan.

Baca juga: Rizky Billar Gelisah Saat Ditanya Soal Uang Amplop dari Doni Salmanan

Baca juga: Dinan Fajrina Dianggap Mengada-ada, Tetap Terima Doni Salmanan Meski Jatuh Miskin

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, menyebut pihaknya masih terus menelusuri aset dan uang Doni Salmanan hasil trading ilegal.

“Penyidik sampai saat ini melakukan kordinasi dengan PPATK guna menelusuri dana dari hasil kejahatan platform Quotex," kata Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3/2022).

Kabar Doni Salmanan memiliki saldo ratusan miliar itu berawal dari postingan pengusaha sekaligus Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni membeberkan hal itu ke Instagram pribadinya @ahmadsahroni08.

Dalam unggahan itu, Sahroni mengungkapkan bahwa rekening Doni Salmanan telah diblokir pihak PPATK.

“PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar,” isi unggahan tangkap layar yang diposting Ahmad Sahroni.

Disinggung tentang hal tersebut, Gatot tak bisa membenarkan informasi dari Ahmad Sahroni itu.

Baca juga: Tabiat Asli Ferry Irawan Terbongkar setelah Nikah, Venna Melinda Langsung Bertindak

Baca juga: Angelina Sondakh Kini Tak Bisa Lagi Makan di Mal, Biasa Makan Telur di Penjara

Gatot hanya mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana trading ilegal yang dilakukan Crazy Rich Bandung itu.

Dikatakan Gatot, penyidik Bareskrim Polri hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan para saksi.

Total keterangan yang penyidik ambil yakni dari 26 saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved