Berita Terkini Artis

Kata PPATK dan Polisi Soal Rekening Rp 532 Miliar Doni Salmanan

Pihak PPATK dan polisi tanggapi soal isi saldo Rp 532 miliar di rekening Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan trading ilegal.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @donisalmanan / kompas
Ilustrasi. Kata PPATK & Polisi Soal Isi Saldo Rp 532 Miliar Rekening Doni Salmanan. 

“Sampai saat ini kasus DS masih dilakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dengan rincian 18 saksi dan 8 orang dari ahli yang terdiri dari dua ahli bahasa, dua ahli ITE, tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi,” ungkap Gatot.

Gatot juga membeberkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada para korban trading ilegal Quotex.

Selain itu juga, masih melakukan penelusuran aset milik Doni Salmanan.

Namun, polisi memastikan bahwa rekening Doni Salmanan diblokir.

“Blokir (rekening Doni Salmanan) sudah, sudah ada,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah mengatakan pihaknya tidak bisa menyebutkan secara rinci terkait dana yang mereka blokir.

Pasalnya, hal itu belum bisa mereka lakukan lantaran proses hukum masih terus berjalan.

“Karena semua masih dalam proses, kami tidak dapat menyebutkan nama orang per orang atau lembaga," kata Natsir.

Dalam keterangan resminya, Jumat (11/3/2022), Natsir mengatakan PPATK telah memberhentikan sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening dari data per 10 Maret 2022.

Jumlah rekening itu dimiliki oleh 49 pihak di 56 penyedia Jasa Keuangan dengan total nominal sebesar Rp 353,9 miliar.

Sekitar Rp 99 miliar dikabarkan telah diblokir oleh pihak Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan hukum.

Natsir mengatakan bahwa isi rekening Doni Salmanan yang diblokir itu masih dalam Rp 99 miliar yang diblokir penyidik.

Menurut Natsir, pihaknya telah mengetahui aliran transaksi setiap rekening yang diblokir.

"Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 99.111.429.666 telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim. (Rekening Doni Salmanan yang di blokir) Ada di dalamnya. Semua pihak, para pihak yang ada di dalamnya terinci secara jelas dari mana dan kemana dana itu mengalir," jelas Natsir.

Natsir tidak menjelaskan isi rekening Doni Salmanan yang telah diblokir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved