Berita Terkini Artis
Kata PPATK dan Polisi Soal Rekening Rp 532 Miliar Doni Salmanan
Pihak PPATK dan polisi tanggapi soal isi saldo Rp 532 miliar di rekening Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan trading ilegal.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Ia menyebut hal itu hanya bisa disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Hanya saja hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang dilakukan hanya dapat disampaikan kepada penyidik, dalam hal ini Bareskrim Polri," ucap Natsir.
Tanggapan Pengacara Doni Salmanan
Pemblokiran rekening Doni Salmanan ini telah diketahui oleh kuasa hukum Doni yakni Ikbar Firdaus.
Ikbar mengatakan pihaknya akan mengikuti langkah yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
“Kita mengikuti saja dulu," ucap Ikbar Firdaus, Jumat (11/3/2022).
Dikatakan Ikbar, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait penyidikan tersebut.
“Kita kooperatif mengikuti prosedur yang berjalan,” tambahnya.
Ikbar menyebut, hingga kini pihak penyidik belum menentukan aset Doni Salmanan yang mana saja yang akan disita.
Pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencanan penyitaan aset oleh polisi.
“Belum datang (pihak kepolisian). Tapi sebetulnya kita juga belum dapat kabar pastinya, belum fix jadwal (penyitaannya) kapan," katanya. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)