Mesuji
Otak Perampokan di Mesuji Lampung Ditangkap, Ternyata Pelakunya Pemilik Lapak Sawit Sendiri
Tak disangka, salah satu otak perampokan tersebut adalah S alias KS (54), pemilik lapak sawit yang dirampok pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Salah satu otak dari perampokan kantor lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji diamankan jajaran Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji, Sabtu (12/3/2022).
Tak disangka, salah satu otak perampokan tersebut adalah S alias KS (54), pemilik lapak sawit yang dirampok pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi mengatakan, S ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan tersangka TF (40).
"Tersangka yang baru diamankan berperan sebagai salah satu otak yang merencanakan perampokan tersebut. Diketahui, tersangka adalah pemilik rumah yang pada saat itu dijadikan sandera untuk membuka kantor lapak sawit,” kata Suldi, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Minggu (13/3/2022).
"Sehingga, menyebabkan korban A mengalami luka tembak di lengan sebelah kanan," sambungnya.
Baca juga: Breaking News Satu Pelaku Perampokan di Lapak Sawit Mesuji Lampung Dibekuk
Saat ini ada dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni D dan M.
"Tersangka D dan M saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap TF dua jam setelah aksi perampokan.
Peristiwa perampokan itu terjadi di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022).
Dua pelaku mematikan kWh listrik rumah S.
Keduanya menodongkan senjata api di kepala S untuk digiring menuju kantor lapak sawit.
Satu pelaku menyuruh S memanggil A yang sedang tidur di dalam kantor.
Lantas S dan A diikat oleh pelaku.
Dalam perampokan itu, kedua pelaku menggasak brankas berisi uang senilai Rp 52 juta.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )