Berita Terkini Artis

Jadi Tersangka Penipuan Quotex, Rumah Mewah Doni Salmanan Disita Polisi

Dua unit rumah Doni Salmanan disita polisi setelah ditahan atas kasus dugaan penipuan Quotex.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Kompas.com/Rahel Narda
Ilustrasi rumah Doni Salaman disita polisi. Jadi Tersangka Penipuan Quotex, 2 Rumah Doni Salmanan Disita Polisi. 

"Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Suami Dinan Nurfajrina itu diketahui menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada Selasa.

Kini, Doni Salmanan diketahui telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

"Iya sudah ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan penahanan dilakukan dengan pertimbangan subjektif dan objektif.

Pertimbangan objektif yakni karena Doni dikenakan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan, alasan subjektif karena Doni Salmanan dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

Akibat perbuatannya, Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved