Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke
Kronologi Aksi PPWI Merusak Papan Bunga di Mapolres Lampung Timur
Zaky menjelaskan, Wilson Lalengke merusak papan bunga ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan yang diperuntukkan Polres Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan kronologi aksi perusakan yang dilakukan Ketua PPWI Wilson Lalengke dan rekan-rekannya.
Zaky menjelaskan, Wilson Lalengke merusak papan bunga ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan yang diperuntukkan Polres Lampung Timur.
"Pada tanggal 11 Maret 2022 pukul 09.00 WIB, sempat berlangsung aksi solidaritas insan pers oleh PPWI Lampung di depan Mapolres Lampung Timur sejumlah 50 orang, yang dipimpin langsung oleh Ketua PPWI Wilson Lalengke," kata Zaky dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, suasana aksi semakin panas dimana peserta aksi memasuki Mapolres Lampung Timur dan merusak papan bunga.
"Mereka melakukan perusakan papan bunga ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan nakal yang terpasang di Mapolres Lampung Timur," paparnya.
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Timur Gelar Konpers Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke
"Lalu mereka juga melakukan intimidasi (verbal) kepada anggota Humas Polres Lampung Timur, yakni Bripka Syarifudin," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Lampung Timur segera menemui Wilson Lalengke untuk melaksanakan mediasi.
"Saya menyampaikan klafirikasi atas berita yang dituduhkan Wilson Lalengke bahwa penangkapan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Lampung Timur tidak sesuai prosedur," ungkapnya.
"Setelah diberikan pemahaman dan penjelasan, Wilson Lalengke dan kawan-kawannya pergi meninggalkan Mapolres Lampung Timur," sambungnya.
Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Senin (14/3/2022).
Selain itu, Polres Lampung Timur juga menyampaikan perihal penangkapan oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, perwakilan Kejaksaan Negeri Sukadana Merion, perwakilan Kodim Lampung Timur, dan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sedikitnya 70 awak media yang meliput kegiatan tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam konferensi pers ini akan dibeberkan dua kasus.
Baca juga: Pelaku Pemerasan Video Asusila Bandar Lampung Dijerat UU ITE, Terancam 6 Tahun Penjara
"Kasus penangkapan oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke dan dua rekannya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penangkapan-ketua-ppwi-wilson-lalengke-2.jpg)