Pembobolan Minimarket di Lampung Selatan
Pembobolan Minimarket di Lampung Selatan, Pelaku Sempat Buang Uang yang Terbakar
Kemudian ada beberapa uang yang ikut terbakar terkena las juga mereka buang. Jadi aksi mereka ini benar-benar terorganisir.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Edwin menjelaskan, total kerugian yang dialami minimarket tersebut sekitar Rp 163 juta.
"Para pelaku menjarah rokok-rokok yang ada di minimarket tersebut. Mereka ambil semua. Sehingga pihak minimarket mengalami kerugian kurang lebih Rp 163 juta. Sekitar segitu. Kerugian Alfamart untuk rokok-rokoknya," katanya.
Edwin menjelaskan, para pelaku menjual rokok-rokok tersebut ke seseorang di Bandar Lampung.
"Rokok-rokok itu mereka jual ke area Bandar Lampung. Mereka jual ke sana. Kemudian uang hasil penjualan rokok tersebut dibagi ke masing-masing individunya," katanya.
"Nah, alhamdulillah ini semua bisa terungkap karena kerja sama Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, Polsek Jati Agung. Tanpa kerja sama, ini tentunya sulit," pungkasnya.
Masih Keluarga
Para pelaku pembobolan minimarket di Jati Agung, Lampung Selatan masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Menariknya lagi, beberapa di antaranya merupakan residivis.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, para pelaku masih berkerabat.
"Pelaku berinisial J ini sebagai adik iparnya pelaku S. Pelaku yang satunya lagi anaknya. Pelaku yang satunya lagi ponakannya pelaku S. Jadi semuanya memiliki hubungan kekeluargaan," kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022).
"Yang pertama, mereka ini residivis. Dimulai dari Saudara S, kemudian J. Ini residivis. Jadi mereka sudah tahu betul ya, dalam hidup berkeluarga itu cenderung akan membongkar. Jadi yang membongkar itu satu keluarga. Itu terungkap karena mereka sudah tidak bisa berbohong lagi. Nah, sudah kita kumpulkan bukti-buktinya," terangnya.
Edwin mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku.
Sementara satu pelaku lain berinisial A masih DPO.
"Jadi yang berhasil kita amankan itu ada tiga pelaku dan satu pelaku DPO. Pelaku yang kita amankan berinisial S, inisial J, dan inisial D," ujarnya.
"Nah, tiga orang itu sudah kita amankan. Yang inisial A tadi masih dalam pengejaran," jelas Edwin lagi.