Pembobolan Minimarket di Lampung Selatan
Pembobolan Minimarket di Lampung Selatan, Pelaku Sempat Buang Uang yang Terbakar
Kemudian ada beberapa uang yang ikut terbakar terkena las juga mereka buang. Jadi aksi mereka ini benar-benar terorganisir.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Para pelaku pembobolan minimarket di Jati Agung, Lampung Selatan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, mereka akan dijerat pasal 363 KUHP.
"Jadi kejadian tersebut merupakan pencurian dengan pemberatan, yang mana pasal yang ditentukan adalah pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidananya 7 tahun," kata Edwin, Selasa (15/3/2022).
Edwin mengatakan, aksi para pelaku sangat terorganisasi dan terencana.
Baca juga: Breaking News Pria Berkursi Roda Jadi Otak Pencurian Minimarket di Lampung Selatan
"Waktu yang diperlukan yaitu dua minggu. Untuk mempelajari situasi, kondisi. Baik situasi di wilayah itu maupun kondisi di minimarket itu sendiri. Semuanya mereka pelajari. Sangat terorganisir dan betul-betul terencana," katanya.
Edwin mengatakan, ada beberapa alat bukti yang dibuang pelaku.
"Barang bukti lainnya seperti recorder CCTV mereka buang ke sungai yang ada di Jati Agung," katanya.
"Kemudian ada beberapa uang yang ikut terbakar terkena las juga mereka buang. Jadi aksi mereka ini benar-benar terorganisir," pungkasnya.
Gasak Uang Rp 511 Juta
Para pelaku menggasak uang yang ada di dalam ATM sebuah minimarket di Jati Agung, Lampung Selatan.
Tidak hanya itu, mereka juga mengambil rokok di etalase.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, para pelaku masuk ke dalan minimarket dengan cara menjebol dinding melalui ruko di sebelahnya.
"Aksi yang dilakukan para pelaku ini sangat terencana. Pelaku-pelaku ini sudah tahu betul kondisi Alfamart yang berada di Jati Agung ini. Dimana minimarket tersebut memiliki mesin ATM. Dan mereka tahu juga kalau mesin ATM tersebut baru diisi dengan nilai kurang lebih Rp 511 juta. Sekitar itu," kata Edwin, Selasa (15/3/2022)
Baca juga: Bobol Kotak Amal 9 Masjid di Pringsewu, Pelaku Beralasan Tak Punya Penghasilan
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyewa ruko yang ada di sebelah minimarket.
Pembobolan Minimarket di Lampung Selatan
running news
Tribun Lampung
berita terkini
Dominius Desmantri Barus
Jati Agung
Pembobol Minimarket Jalinsum Natar Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembobol Minimarket di Jalinsum Natar Jebol Teralis Jendela di Lantai 2 |
![]() |
---|
Total Kerugian Akibat Pembobolan Minimarket di Jalinsum Natar Mencapai Rp 43 Juta |
![]() |
---|
Pelaku Pembobolan Minimarket di Jalinsum Natar Sempat Minum Susu dan Merokok |
![]() |
---|
Breaking News Maling Bobol Minimarket di Jalinsum Natar, Uang Puluhan Juta di Brankas Raib |
![]() |
---|