Tanggamus
Perempuan Bawa Ikan Kering Meninggal karena Kecelakaan di Jalinbar Tanggamus
Seorang wanita yang membawa ikan kering meninggal akibat kecelakaan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Dusun Tanjung Yakin, Pekon Tiuh Memon, Pugung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Tanggamus – Seorang wanita yang membawa ikan kering meninggal akibat kecelakaan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Dusun Tanjung Yakin, Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Blade Nopol BE 4001 Z dengan kendaraan truck colt diesel Mitsubishi Bopol BG 8591 YC.
"Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB," kata Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (18/3/2022).
Dikatakannya, untuk identitas pengemudi truk yakni Supriyanto (24), warga Dono Harjo RT/RW 002/002 Keccamatan Belitang, Oku Timur, Sumatera Selatan.
Sedangkan, identitas pengendara motor Honda Blade bernama Ria Resti (37), warga Pekon Tanjung Heran, Pugung.
Baca juga: Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Lampung untuk Tetap Disiplin Melaksanakan Prokes
Baca juga: Direktorat Intelkam Polda Lampung Sambangi Nelayan Bagan Tancap di Lampung Timur
Amsar mengatakan, kronologis kecelakaan bermula dari sepeda motor Honda Blade dari arah Pugung menuju Talang Padang dengan membawa barang delapan kardus berisikan ikan kering ukuran sedang.
Sesampainya di lokasi kecelakaan, sepeda motor tersebut oleng ke arah lajur kanan jalan. Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang truk.
Karena jarak sudah terlalu dekat, truk tersebut tidak dapat menghindar. Tabrakan antara kedua kendaraan tak bisa dihindari.
"Akibat kecelakaan pengendara motor bernama Ria Resti meninggal dunia. Korban mengalami patah pada tangan kanan, robek pada perut, patah pada pinggang,” ujar Amsar.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )