Berita Terkini Artis
50 Orang Diperiksa Polisi untuk Bongkar Kasus Doni Salmanan
Bareskrim Polri hingga saat ini telah memeriksa 50 orang terkait kasus penipuan trading ilegal Doni Salmanan.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunnews
Ilustrasi. Bareskrim Polri hingga saat ini telah memeriksa 50 orang terkait kasus penipuan trading ilegal Doni Salmanan.
Dalam kasus ini, polisi telah memiliki barang bukti dan aset berharga dari pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu.
Menurut Asep, total jumlah barang bukti yang disita ada 97 buah.
Sedangkan total nilainya berkisar Rp 64 miliar
Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, 22 potong pakaian bermerek mahal, serta dokumen dan akun media sosial Doni.
Setelah menyita sejumlah barang tersebut, pihak kepolisian akan terus mengusut aset dalam perkara tersebut.
“Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS bekerja sama dengan PPATK," tegas Asep. (Tribunlampung.co.id /Putri Salamah)