Berita Terkini Artis

Indra Kenz Bagi-bagi Uang Cuma demi Konten, Ternyata Diminta Lagi Duitnya

Indra Kenz dikenal sebagai influencer yang kerap bagi-bagi uang atau barang. Ternyata uang yang sudah dibagikan diminta lagi oleh Indra Kenz.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram susyenreginaa dan indrakenz
Ilustrasi Susyen Regina dan Indra Kenz. Indra Kenz dikenal sebagai influencer yang kerap bagi-bagi uang atau barang. Ternyata uang yang sudah dibagikan diminta lagi oleh Indra Kenz. 

Satu di antaranya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Atas kasusnya, mantan tunangan Susyen Regina itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kini, Indra Kenz diketahui telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved