Penggelapan Mobil di Bandar Lampung
Polisi Beberkan Peranan Masing-masing Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Bandar Lampung
Tim opsnal unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 5 tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim opsnal unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 5 tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental.
Kelima tersangka yakni IL, RZ, ZK, YK dan AG secara maraton diamankan sejak 8 Maret 2022 di tempat berbeda di wilayah Bandar Lampung.
Sementara satu tersangka, ZK diamankan di kediamannya di wilayah Kota Metro.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, tiap tersangka punya peranan masing-masing.
"Tersangka IL perannya mencari kontrakan, dan mencari mobil untuk disewa," kata Devi, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, IL juga berperan memasang iklan di medsos untuk menjual kembali mobil rental milik korban.
Tersangka RZ berperan melakukan transaksi sewa mobil sekaligus pemilik modal sewa rumah.
"RZ juga berperan melakukan transaksi jual mobil korban bersama rekannya YZ," kata Devi.
Sementara tersangka ZK perannya memalsukan identitas KK dan KTP.
"Tersangka AG ikut membantu dalam proses sewa dan jual mobil," kata Devi.
Palsukan Identitas
Aparat kepolisian mengungkap tipu muslihat yang dilakoni para sindikat penggelapan mobil rental.
Hal tersebut dilakukan untuk meyakini para korban, yang tak lain pemilik usaha mobil rental.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan, pelaku memalsukan identitas diri mulai dari KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Identitas dipalsukan sesuai dengan alamat atau rumah yang mereka kontrak," kata Devi, Selasa (22/3/2022).
Devi menjelaskan, para pelaku lebih dulu menyewa rumah kontrakan di Bandar Lampung.
Sehingga saat dilakukan survei oleh pihak rental mobil, pelaku sudah menyiapkan data identitas diri sesuai dengan alamat mereka tinggal.
"KTP dan Kartu Keluarga yang diminta oleh pihak rental dipalsukan oleh para pelaku ini," kata Devi.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil rental.
Dalam perkara ini, kepolisian mengamankan 5 orang tersangka berinisial IL, RZ, ZK, YZ dan AG.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, ke 5 tersangka diamankan berdasarkan dari laporan korban nya.
Korban merupakan pemilik usaha jasa rental mobil yang ada di Bandar Lampung.
"Modus mereka sewa mobil rental, lalu digelapkan dengan cara dijual atau gadai ke orang lain," kata Devi, Selasa (22/3/2022).
Devi menjelaskan ada 5 orang korban pemilik rental mobil.
Masing-masing korban menyewakan satu unit mobil ke pelaku.
Korban melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan, setelah mobil yang disewa dibawa kabur pelaku.
"Jadi setelah batas waktu penyewaan mobil yang sudah disepakati diawal habis, pelaku ini menghilang dan tak bisa dihubungi lagi," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/peran-masing-masing-pelaku-penggelapan-mobil.jpg)