Bandar Lampung

KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung 84 Persen, Lampaui Angka Rata-rata Nasional

Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK mengapreasiasi monitoring center for prevention (MCP) atau renaksi

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
tribun lampung / bayu saputra
KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung 84 Persen, Lampaui Angka Rata-rata Nasional 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK mengapreasiasi monitoring center for prevention (MCP) atau renaksi (rencana aksi) di Lampung melampaui rata-rata nasional.


Hal tersebut disampaikan Kasatgas Korsupgah Korupsi Wilayah II KPK Andy Purwana, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, MCP di Lampung  sudah mencapai  84 persen dari 16 Pemda di Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional.

"Capaian ini termasuk bagus karena masuk area hijau, sedangkan rata-rata nasional di angka 71 persen," kata Andy 

Dia menambahkan, hasil MCP tahun ini memberi progres untuk lebih baik lagi, minimal di angka 84 persen.


Sementara dalam konteks proses renaksi juga bisa lebih bagus. Tahun 2022 ini indikatornya sedikit berubah dan ada beberapa catatan yang saat ini didiskusikan.

Baca juga: 4 Bidang Tanah Milik Akbar Tandaniria Mangkunegara di Bandar Lampung Disita KPK

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved