Lampung Selatan

Warga Nekat Buang Sampah di Jalan Lingkungan Desa Way Galih Lamsel Bakal Didenda

Tumpukan plastik sampah mengotori jalanan di Jalan terusan Ryacudu, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
tribun lampung /dominius desmantri barus
Warga Nekat Buang Sampah di Jalan Lingkungan Desa Way Galih Lamsel Bakal Didenda 

Terkait keberadaan sampah-sampah tersebut, Samiah  mengatakan sudah lama.

"Ya pengennya sih sampah-sampah ini dipindahkan. Karena mengganggu juga. Selain bau, dan lalat. Bisa saja nanti menimbulkan penyakit gatal," ujarnya

"Setidaknya kalau belum menemukan lokasi TPA yang cocok, sampah-sampah ini diangkut lalu kemudian dibawa ke TPA yang sudah ada," pungkasnya.

Baca juga: Warga Diduga Buang Sampah Sembarangan Sekitar Area Pemkab Pringsewu Lampung

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

 

--

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved