Bandar Lampung
313 Bidang Aset Milik Pemprov Lampung Belum Bersertifikat
Sebanyak 313 bidang aset milik Pemprov Lampung belum bersertifikat. KPK minta segara diselesaikan pada 2024.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 313 bidang aset milik Pemprov Lampung belum bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatgas Korsupgah Korupsi Wilayah II KPK Andy Purwana kepada Tribun Lampung, Kamis (24/3/2022).
"Jadi berdasarkan data bahwa ada 1.098 bidang aset yang dimiliki Pemprov Lampung," kata Andy.
"Namun yang sudah bersertifikat baru 785 bidang aset dan 313 belum bersertifikat," imbuhnya.
Andy pun meminta kepada Pemprov Lampung untuk segera melakukan inventarisasi.
Baca juga: Pemprov Lampung Upayakan MCP Renaksi Tahun Depan Lebih Baik Lagi
Baca juga: 2 Pekan, Satgas KRYD Polda Lampung Tekan Pelanggaran Prokes
"Kami KPK meminta kepada Pemprov Lampung sampai dengan 2024 bidang aset 313 itu sudah bersertifikat, planning pada 2024 akan selesai." tegas Andy
Andy berharap aset tersebut tidak disalahgunakan apalagi jatuh ke tangan orang yang tak berhak.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa ini merupakan komitmen Pemprov Lampung untuk memperbaiki secara perlahan.
"Kalau untuk sertifikasinya kita juga butuh dari BPN dan butuh batasnya bidang aset tersebut," kata Fahrizal
"Saat ini ada 225 bidang aset yang diurus ke BPN berharap akan selesai pada tahun ini juga.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpk-ingatkan-pegawai-laporkan-LHKPN.jpg)